Curhat Ortu Sulit Urus Akta karena Nama Anak Sampai 19 Kata, 3 Tahun Tak Kunjung Beres

- Selasa, 5 Oktober 2021 | 11:13 WIB
Nama anak di tuban yang sampi 19 kata. (Istimewa)
Nama anak di tuban yang sampi 19 kata. (Istimewa)

Seorang ibu di Tuban, Jawa Timur membuat surat terbuka untuk presiden karena kesulitan mengurus akta kelahiran anaknya. Hal itu disebabkan karena nama sang anak yang sangat panjang.

Nama lengkapnya adalah Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Tak asal dicetuskan, nama panjang tersebut memiliki makna yang mendalam. Dengan nama panjang itu, kelak balita tersebut diharapkan menjadi anak yang sholeh, berbakti pada kedua orangtua, bermanfaat bagi agama dan berguna bagi nusa dan bangsa.

Anak dari pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisyah tersebut lahir pada 6 Januari 2019. Kini usia rangga sudah memasuki 3 tahun, namun akta kelahirannya tak kunjung selesai.

-
Orangtua bocah yang memiliki nama panjang mengirim surat ke Presiden Jokowi. (Istimewa)

Baca juga: Unik, Desainer Web Ini Beri Nama Anaknya 'HTML' Sebagai Penghormatan Pada Profesinya

-
Orangtua bocah yang memiliki nama panjang mengirim surat ke Presiden Jokowi. (Istimewa)

Dengan mengirim surat tersebut, orangtua bocah tersebut berharap bisa menemukan jalan keluar dan diberikan kemudahan dalam mengurus akta kelahiran sang anak.

Saat menanyakan kelanjutan akta kelahiran tersebut, Arif dan Suvi selalu diminta untuk mengubah nama sang anak agar prosesnya lebih mudah.

"Sungguh besar harapan kami pihak terkait membuat akte nama untuk memberi jalan keluar dan kemudahan dalam memberikan pada kami pelayanan yang lebih baik. Kami sudah mengajukan permohonan kira-kira hampir tiga tahun yang lalu. Akan tetap sampai hari ini jawabannya sama, tidak bisa selalu dan selalu ditekankan untuk ganti nama," demikian isi surat yang ditulis orangtua bocah dengan nama sangat panjang tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X