PPKM di Jakarta Jadi Level 2, Ini Penjelasan Wagub DKI

- Rabu, 5 Januari 2022 | 12:31 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap alasan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di ibu kota yang naik ke Level 2. Ia menilai hal itu karena pengendalian Covid-19 di daerah penyangga.

Daerah penyangga yang dimaksud Riza adalah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). Menurutnya, hal itu yang membuat Jakarta Level 2 seperti dalam kebijakan Instruksi Mendagri terbaru.

“Mengikuti aturan dari inmendagri memang Jakarta itu harus memperhatikan wilayah daerah penyangga Bekasi, Kabupaten, Bogor, Tangsel, Tangerang,” ucap Riza di Balai Kota DKI, Rabu (5/1/2022).

Ia menjelaskan salah satu faktor kenaikan level PPKM adalah ditentukan dari cakupan vaksinasi pada suatu wilayah. Maka, meskipun di DKI telah mencapai 120 persen, namun tidak dengan daerah penyangga.

Selain angka vaksinasi yang tinggi, mantan Anggota DPR ini pun mengklaim kalau penyebaran Covid-19 di Jakarta rendah, angka kematian kecil, serta fasilitas kesehatan yang mumpuni.

“Namun demikian kita harus memperhatikan daerah di sekitar Jakarta untuk menjadi perhatian. Itu yang menjadi dasar Pempus menetapkan Jakarta sebagai level 2,” tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 01 Tahun 2022, PPKM Level 2 yang diterapkan di Jakarta akan berlaku selama dua pekan ke depan, yakni hingga 17 Januari 2022 mendatang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X