Mengintip Kekayaan Tersangka Suap Azis Syamsuddin, Totalnya Rp100 M

- Sabtu, 25 September 2021 | 09:56 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin ditahan KPK (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin ditahan KPK (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji di Kabupaten Lampung Tengah.

"Meningkatkan status perkara ini ke Penyidikan dengan mengumumkan tersangka AZ Wakil Ketua DPR RI Periode 2019-2024," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Sabtu (25/9/2021) pagi.

Azis ditetapkan menjadi tersangka usai diduga memberikan uang suap senilai Rp3,1 M kepada AKP Stepanus Robin Pattuju untuk meminta tolong mengurus kasus yang melibatkannya dan Aliza Gunado, yang tengah dilakukan penyelidikan oleh KPK. 

Melinik soal jumlah harta kekayaan Azis Syamsuddin, dilihat dalam situs web elhkpn.kpk.go.id milik KPK, Azis terakhir kali melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 22 April 2021 untuk laporan periodik tahun 2020. 

Total kekayaan Azis tercatat senilai Rp100.321.069.365, dengan berbagai rincian di antaranya;

1. Sejumlah kendaraan mewah hingga sepeda motor Harley Davidson dengan total Rp 3.502.000.000

2. Harta bergerak lain senilai Rp 274.750.000. Dia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 7.052.118.365.

3. 7 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Bandar Lampung senilai Rp 89.492.201.000.

Dalam LHKPN itu Azis tercatat tak memiliki hutang.

Atas perbuatannya tersebut, Tersangka AZ disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X