Polda Metro Soal Polantas Minta Nomer Pemotor: Pisahkan Urusan Pribadi, Kedinasan!

- Kamis, 30 September 2021 | 18:46 WIB
Ilustrasi polisi melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
Ilustrasi polisi melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya angkat bicara terkait kasus viral oknum polisi lalu lintas (polantas) di Tangerang yang bersikap 'genit' meminta nomer pengendara sepeda motor wanita. Polda Metro meminta polantas untuk memisahkan urusan pribadi dengan kedinasan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Kombes Sambodo meminta polantas untuk bertugas secara profesional.

"Laksanakan tugas secara profesional. Hormati masyarakat, hargai harkat dan martabat wanita," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Sambodo meminta polantas untuk memisahkan urusan pribadi dan kedinasan saat bertugas. Dia juga menekankan agar anggotanya mematuhi kode etik kepolisian.

"Pisahkan antara urusan pribadi dan kedinasan. Patuhi kode etik profesi yang telah digariskan," tegas Sambodo.

Seperti diketahui, viral di media sosial cerita pemotor wanita yang mengaku hendak ditilng karena menerobos lampu merah saat tengah malam di Tangerang. Menariknya, Polantas tersebut meminta nomor hp pemotor dan menerornya melalui pesan-pesan singkat.

Pasca viralnya kasus ini, Propam bergerak memeriksa oknum polisi tersebut. Oknum polantas itu akan dikenakan sanksi jika terbukti bersalah dalam sidang kode etik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X