KPK Bentuk Satgas untuk Kawal Pembangunan IKN Nusantara

- Rabu, 30 Maret 2022 | 12:00 WIB
Ketua KPK saat rapat dengan Komisi III DPR RI. (INDOZONE/Harits Tryan)
Ketua KPK saat rapat dengan Komisi III DPR RI. (INDOZONE/Harits Tryan)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) guna mengawal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan Firli dalam rapat kerja antara KPK dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Firli menjelaskan bahwa pembentukan Satgas IKN itu bertujuan untuk mengawal proses pembangunan ibu kota secara transparan.

"Kami ingin sampaikan pak, kajian terhadap penataan ruang IKN ini kami lakukan dan sekaligus juga sampaikan KPK membentuk satgas dalam rangka mengawal terlaksananya program pembangunan IKN," ungkap Firli.

Baca juga: Momen Aurel Latihan Duet dengan Krisdayanti Panen Pujian: Mama Nur Bisa Jadi Diva Junior

Lebih lanjut Firli menyatakan Satgas IKN akan mengawal proses pembangunan, mulai dari tahap persiapan pemindahan sampai dengan pemanfaatan aset yang dimiliki negara.

"Mulai dari penyiapan, persiapan, pemindahan, pemerintahan, maupun pemanfaatan aset yang ada sebagai milik negara," tutur Firli.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono, dan Wakil Kepala Otorita IKN adalah Dhony Rahajoe di Istana Negara, Kamis (10/3/2022). 

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 9 tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X