Buka Kelas Yoga Orgasme di Bali Tanpa Izin, Bule Asal Kanada Diusir Pulang

- Minggu, 9 Mei 2021 | 17:10 WIB
Ilustrasi (Pixabay)
Ilustrasi (Pixabay)

Warga Kanada bernama Christoper Kyle Martin yang hendak membuka kelas yoga orgasme di Ubud, Bali, ternyata tidak memiliki surat izin kerja.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk.

Menurut Jamaruli, Christoper awalnya berencana membuka kelas yoga orgasme bertajuk Tantric Full Body Orgasm.

"Awalnya kelas yoga itu akan diselenggarakan di Ubud, Bali pada tahun 2020, tapi ditunda hingga tahun 2021 karena yang bersangkutan tidak memiliki sertifikat sebagai instruktur yoga dan tidak memiliki izin kerja selama berada di Bali," kata Jamaruli dilansir ANTARA, Minggu (9/5/2021).

Jamaruli mengatakan, Christoper meminta 20 euro bagi peserta yang ingin mengikuti kelas yoga tersebut.

Biaya itu sudah termasuk membayar sewa tempat dan makanan pada saat acara berlangsung.

"Yang bersangkutan menjelaskan ke penyidik kalau yoga ini tidak memiliki kandungan seksualitas dikarenakan berbeda dengan genital orgasm dan lebih banyak mempelajari teknik pernapasan. Tapi dia tidak punya sertifikat instruktur yoga," kata Jamaruli.

Selama berada di Indonesia, lanjut Jamaruli, Christoper menggunakan izin tinggal kunjungan.

Menurutnya, WNA asal Kanada ini tidak menghormati adat istiadat serta budaya Bali. 

Sesuai dengan Pasal 75 huruf a UU No 6 Tahun 2016, Christoper dideportasi dan namanya dimasukkan ke dalam daftar tangkal.

Jamaruli mengimbau para wisatawan agar tidak melakukan kegiatan tidak sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan yang ada di Bali. Sejak 2020, lebih dari 150 WNA dalam kasus serupa ditindak pemerintah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X