Politikus PDIP Dewi Tanjung gembira setelah Densus 88 menciduk eks pentolan FPI Munarman.
Dewi bahkan mengunggah video TikTok dirinya saat senam melatih otot paha dan organ kewanitaan.
Video diunggah Dewi melalui akun Twitter @DTanjung15, Rabu (28/4/2021).
"Hari ini Nyai Bahagia Bangeett..Alhamdulillah akhirnya Si MUNANCE di Tangkap Densus 88. Lebih bahagia lagi kalo si MUNANCE langsung di Hukum Mati karna dia Biang Kerok dan mendukung Para Teroris. BRAVO POLRI DAN DENSUS 88," tulis Dewi.
Hari ini Nyai Bahagia Bangeett..
Alhamdulillah akhirnya Si MUNANCE di Tangkap Densus 88
Lebih bahagia lagi kalo si MUNANCE langsung di Hukum Mati karna dia Biang Kerok dan mendukung Para Teroris.
BRAVO POLRI DAN DENSUS 88 ???????????????????????????? pic.twitter.com/j0gw1PEgyl— Dewi Tanjung15 (@DTanjung15) April 28, 2021
Sebelumnya, Dewi juga menyampaikan apresiasi kepada Polri karena telah menangkap Munarman. Bahkan, dia juga berharap pengacara Habib Rizieq Shihab itu dijerat pasal makar.
"Nyai dan seluruh Rakyat mengapresiasi Kerja yg sangat luar biasa untuk DENSUS 88 Yang Telah Menangkap Munarman yg di duga ikut mendukung Gerakan Terorisme dan Radikalisme di negara ini. Semoga Munarman di Sangkakan Telah melanggar Pasal 102,107 yaitu melakukan gerakan Makar," tulisnya.
Nyai dan seluruh Rakyat mengapresiasi Kerja yg sangat luar biasa untuk DENSUS 88 Yang Telah Menangkap Munarman yg di duga ikut mendukung Gerakan Terorisme dan Radikalisme di negara ini.
— Dewi Tanjung15 (@DTanjung15) April 28, 2021
Semoga Munarman di Sangkakan Telah melanggar Pasal 102,107 yaitu melakukan gerakan Makar
Kepolisian menegaskan penangkapan pengacara Rizieq Shihab, Munarman, terkait dugaan sejumlah aksi terorisme.
Hal ini disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
"Penangkapan saudara M terkait dengan dugaan aksi-aksi berorisme yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu," kata Ahmad dilansir ANTARA.
Ahmad mengatakan, saat ini Munarman ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk kemudian menjalani pemeriksaan intensif.
"Saat ini saudara M masih dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Munarman ditangkap Densus 88 di kediamannya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4/2021) sekitar jam 15:30 WIB.