'Gaji' Jadi Trending di Twitter, Berikut Daftar Besaran Upah Minimum Provinsi di Tanah Air

- Kamis, 28 Oktober 2021 | 19:26 WIB
Ilustrasi gaji (Pixabay)
Ilustrasi gaji (Pixabay)

Pembahasan mengenai gaji memang tidak ada habisnya. Banyak orang merasa kekurangan, namun tak sedikit pula yang merasa sudah cukup dengan besaran gaji yang diterimanya.

Urusan gaji memang tidak main-main. Bahkan menurut penelitian Payscale, perusahaan perangkat lunak dan data kompensasi karyawan yang berbasis di Amerika Serikat pada 2019 lalu, pertimbangan gaji menjadi alasan utama seseorang mengundurkan diri dari pekerjaan.

Nah, baru-baru ini, kata kunci 'gaji' mendadak menjadi topik populer yang sedang dibicarakan netizen di media sosial Twitter.

-
Gaji jadi trending (Tangkapan layar/Twitter)

Perbincangan mengenai gaji itu berawal dari unggahan sebuah akun yang mengutarakan rasa kebahagiaannya menerima gaji pertama setelah setahun menganggur.

"Maaf bukan mau pamer atau gimana, tapi senang banget kemarin 1 tahun jadi jobseeker dan sekarang dapat salary work pertama," tulis akun @workfess dikutip Indozone, Kamis (28/10/2021).

Di Indonesia sendiri, pemberian gaji atau upah pekerja diatur secara khusus dalam Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 4 Alasan Utama Karyawan Resign Menurut Riset, Kebanyakan Karena Ingin Gaji Lebih Tinggi

Besaran gaji atau upah harus dibayarkan perusahaan sesuai dengan standar upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi atau daerah setempat yang biasa disebut UMP.

Dengan adanya UMP, maka perusahaan dilarang membayar upah di bawah standar UMP tersebut.

Setiap provinsi memiliki besaran UMP yang berbeda-beda. Bahkan besaran UMP akan mengalami kenaikan beberapa persen setiap tahunnya.

Nah, berikut daftar UMP seluruh provinsi di Indonesia

  1. Aceh: Rp3.165.031
  2. Sumatera Utara: Rp2.499.423
  3. Sumatera Barat: Rp2.484.041
  4. Sumatera Selatan: Rp3.043.111
  5. Riau: Rp2.888.564
  6. Kepulauan Riau: Rp3.005.460
  7. Jambi: Rp2.630.162
  8. Bangka Belitung: Rp3.230.023
  9. Bengkulu: Rp2.215.000
  10. Lampung: Rp2.432.001
  11. DKI Jakarta: Rp4.416.186
  12. Jawa Barat: Rp1.810.351
  13. Jawa Tengah: Rp1.798.979
  14. Jawa Timur: Rp1.868.777
  15. D.I Yogyakarta: Rp1.765.000
  16. Banten: Rp2.460.996
  17. Bali: Rp2.494.000
  18. Kalimantan Selatan: Rp2.877.448
  19. Kalimantan Timur: Rp2.981.378
  20. Kalimantan Barat: Rp2.399.698
  21. Kalimantan Tengah: Rp2.903.144
  22. Kalimantan Utara: Rp3.000.804
  23. Sulawesi Selatan: Rp 3.165.876
  24. Sulawesi Utara: Rp3.310.723
  25. Sulawesi Tenggara: Rp2.552.014
  26. Sulawesi Tengah: Rp2.303.711
  27. Sulawesi Barat: Rp2.678.863
  28. Gorontalo: Rp2.788.826
  29. NTB: Rp2.183.883
  30. NTT: Rp1.950.000
  31. Maluku: Rp2.604.961
  32. Maluku Utara: Rp2.721.530
  33. Papua: Rp3.516.700
  34. Papua Barat: Rp3.134.600

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X