Anies Wajib Bayar Formula E Selama 5 Tahun, PDIP Makin Desak Interpelasi

- Selasa, 14 September 2021 | 14:30 WIB
Gubernur DKi Anies Baswedan. (INDOZONE/Sarah Hutagaol).
Gubernur DKi Anies Baswedan. (INDOZONE/Sarah Hutagaol).

Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai masih banyak yang perlu dijelaskan kepada publik oleh Pemprov DKI mengenai rencana penyelenggaraan Formula E yang akan digelar pada Juni 2022.

Salah satu yang kini menjadi tanda tanya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diwajibkan membayar commitment fee selama lima tahun untuk bisa menggelar ajang balap mobil listrik tersebut.

"Itu memang perlu ditanya dan biar Gubernur yang menjelaskan nanti. Dengan adanya hal ini, maka semakin memperkuat dorongan untuk mewujudkan interpelasi," ucap Gilbert saat dikonfirmasi, Selasa, (14/9/2021).

Pasalnya diketahui, dalam surat dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta yang beredar, Anies diingatkan untuk melunasi commitment fee Formula E sebelum masa jabatannya habis pada 2022.

Dalam surat itu, kewajiban mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini untuk melunasi commitment fee ini tertuang dalam Pasal 92 Ayat (6) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Di situ disebutkan, angka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak tidak melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah berakhir, kecuali kegiatan tersebut merupakan prioritas nasional dan/atau kepentingan strategis nasional.

"Seharusnya Gubernur mengikuti PP yang kedudukannya lebih tinggi dari Ingub. Melangkahi ini, artinya melampaui wewenang. Ada potensi pelanggaran berat sebagai seorang Gubernur," terangnya.

Seperti diketahui rincian pembayaran commitment fee-nya adalah, sesi 2019/2020 sebesar 20 juta pound sterling, sesi 2020/2021 22 juta pound sterling, sesi 2021/2022 24,2 juta pound sterling, sesi 2022/2023 26,6 juta pound sterling, dan sesi 2023/2024 29,2 juta pound sterling.

Apabila Anies tidak membayar commitment fee Formula E selama sesi 5 tahun sebelum masa jabatannya berakhir pada Oktober 2022, maka dimungkinkan akan dicap sebagai wanprestasi dan dapat digugat dalam arbitrase internasional.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X