Kepolisian sudah menangkap tiga dari lima tersangka kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Meski demikian, Polda Metro Jaya masih belum mengungkap motif dari para pelaku yang bekerja sebagai debt collector.
"Motif masih perlu pendalaman lebih lanjut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Tubagus menjelaskan bahwa pengungkapkan motif pengeroyokan membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Pasalnya, para tersangka belum lama ditangkap.
"Karena baru ditangkap dan kami masih mengumpulkan barang bukti," beber Tubagus.
Baca juga: Mental hingga Keuangan Hal Penting yang Harus Disiapkan Pasangan sebelum Punya Anak
Dibayar Rp1 Juta
Kepolisian mengungkapkan bahwa para pelaku mendapatkan bayaran sebesar Rp1 juta per orang untuk mengeroyok korban.
"Betul, mereka dibayar Rp1 juta per orang," kata Kombes Pol Tubagus.
Namun, dia belum mau mengungkapkan kasus tersebut lebih rinci. Dia hanya menyebut para tersangka baru mendapatkan bayaran sebanyak Rp1 juta.
"Baru dibayar Rp1 juta," beber Tubagus.
Berita sebelumnya, Ketua DPP KNPI Haris Pertama dikeroyok sejumlah orang di parkiran mobil di restoran di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada siang hari.
Foto yang beredar di media sosial memperlihatkan Haris mengalami luka di bagian kepala.
Polda Metro Jaya sudah menangkap dua eksekutor dan satu dalang utama dalam kasus pengeroyokan tersebut, serta masih memburu dua eksekutor lainnya.