Belasan Mobil Hingga Uang Tunai Aset CEO EDCCash Disita Polisi

- Selasa, 20 April 2021 | 20:45 WIB
Penipuan investasi EDCCASH. (Instagram/@edccash.id).
Penipuan investasi EDCCASH. (Instagram/@edccash.id).

Bareskrim Polri sudah menetapkan CEO EDCCash Abdulrahman Yusuf sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi uang kripto. Polri sendiri juga sudah menyita aset dari tersangka Yusuf.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya sudah menggeledah rumah milik Yusuf. Polri juga sudah menyita rumah maupun aset Yusuf lainnya.

"Sudah dilakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah tersangka AY," kata Kombes Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/4/2021).

BACA JUGA: Kasus Penipuan Investasi EDCCash, Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Termasuk CEO

Selain menyita rumah, Polri menyita belasan unit kendaraan. Uang dengan berbagai mata uang pun juga turut disita.

"Mengamankan 14 kendaraan roda empat, uang tunai baik rupiah ataupun mata uang asing, serta barang mewah lainnya," beber Ramadhan.

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat rumah Abdulrahman Yusuf di Bekasi didatangi sejumlah member EDCCash. Mereka mempertanyakan pencairan uang kripto EDCCash.

Kasus itu sendiri kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri. Tuduhan kasusnya sendiri berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

EDCCash sendiri diketahui merupakan sebuah platform untuk mengumpulkan aset digital.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X