Menaker Ida Tegaskan THR Harus Kontan Tak Boleh Dicicil, Perusahaan Bisa Beri Tambahan

- Minggu, 10 April 2022 | 08:52 WIB
Menaker Ida Fauziyah. (Dok. Kemenaker)
Menaker Ida Fauziyah. (Dok. Kemenaker)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini harus dibayar secara kontan tidak boleh dicicil.

Menteri Ida sebelumnya meluncurkan Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) 2022 melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

"THR itu hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Di tahun ini, karena situasi ekonomi sudah lebih baik, kami kembalikan besaran THR kepada aturan semula, yaitu 1 bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan. Bagi yang kurang dari 12 bulan, ya dihitung secara proporsional. Tanpa dicicil, alias kontan,"tutur Ida melansir laman Kemnaker, Minggu (10/4/2022). 

Menaker menegaskan bahwa THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap. 

"Pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas di kebun-kebun, supir bahkan Pekerja Rumah Tangga alias PRT berhak atas THR. Jadi jangan disempitkan cakupan penerimanya," paparnya.

Posko THR yang disiapkan akan menangani pengaduan dan konsultasi, baik dari pekerja ataupun pengusaha. Menaker meminta setiap pihak memanfaatkan posko ini.

Baca juga: Final Korea Open 2022: Fajar/Rian Hadapi Ganda Putra Tuan Rumah, The Daddies Tumbang

"Pokoknya kalau cuma ingin tanya-tanya soal THR pun kami siap melayani," tegasnya.

Berikan Tambahan

Dalam kesempatan ini secara khusus Menaker meminta kepada perusahaan yang tumbuh positif dan profitnya bagus agar memberikan THR lebih dari 1 bulan gaji kepada pekerjanya.

"Bagi perusahaan yang mampu, tolong, berbagilah lebih banyak. Berikan lebih dari gaji sebulan. Jika pun bukan dalam bentuk uang, minimal dalam bentuk sembako. Agar keluarga pekerja nanti bisa buka puasa dan berlebaran dengan hidangan yang lebih baik," saran Ida. 

"Mari gotong rotong dengan pemerintah menaikkan daya beli pekerja. Tidak ada ruginya. Upah para pengusaha yang murah hati insyaallah akan besar  pahalanya di akhirat nanti.  Bisnisnya pun bakal jadi berkah karena didoakan terus oleh pekerjanya," pungkas Menaker Ida.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X