Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjadwalkan untuk melakukan rapat pleno untuk mengambil keputusan tingkat pertama terhadap rancangan undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada besok hari, Rabu (5/4/2022).
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya mengutarakan, bahwa sejatinya rapat pleno RUU TPKS akan dilangsungkan pada hari ini. Namun rapat tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (tim sinkronisasi) RUU TPKS masih melangsungkan rapat.
“Kami koordinasi dengan pihak pemerintah rencananya plenonya besok. Jadi kita ya tuntaskan hari ini karena takutnya kalau pleno hari ini barangnya (RUU TPKS) belum jadi. Kan dia harus mengundang menteri keputusan tingkat I kan dan kita usahakan besok siang jam 13.00,” ungkap Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Baca Juga: RUU TPKS Harus Mendalam dan Komprehensif, Tim Perumus Diminta Jangan Terburu-buru
Wakil Ketua Badan Legislasi ini menyatakan hari ini terus menyelesaikan harmonisasi dan singkronisasi terhadap 90 poin yang ada. Sebab sampai sekarang baru selesai separuhnya saja.
“Kita targetkan selesai hari ini karena ada 90 poin yang diharmonisasi, yang disinkronisasi sejauh ini sudah selesai separi sudah sampai,” urai Willy.
Meskipun rapat pleno mundur sehari, Politisi Partai NasDem ini menargetkan RUU TPKS akan masuk pada rapat paripurna penutupan masa sidang.
Bahkan dia sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR agar RUU TPKS bisa di bawa ke rapat paripurna sebelum masa reses.
“Kita targetkan rapurnya masuk ya sebelum penetupuan 14 (April 2022), karena saya sudha bersurat ke pimpinan dan kita tunggu ini bamus terdekat yg penting komunikasi sama pimpinan sudah ada untuk masuk ke rapur penutupan maksimal gitu,” pungkasnya.