Formappi Desak MKD Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Azis Syamsuddin

- Selasa, 7 September 2021 | 12:09 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (Instagram/azissyamsuddin.korpolkam)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (Instagram/azissyamsuddin.korpolkam)

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti belum adanya gerak-gerik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Adapun Azis diduga dilaporkan karena dianggap melanggar erik lantaran terlibat dalam perkara suap antara Wali Kota Tanjungbalai dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah hampir enam bulan sejak laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik AS dinyatakan memenuhi syarat, tidak terlihat gerak-gerik MKD menindaklanjuti laporan itu sesuai dengan Tata Beracara MKD. MKD seolah hilang ditelan bumi, tidak hanya pada kasus Azis, tetapi dalam semua pelaksanaan fungsi mereka sebagai polisi etik DPR," kata Peneliti Formappi Lucius Karus kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Lucius menyindir kinerja dari MKD DPR yang dianggapnya tak memiliki pekerjaan. Di sisi lain, meski tidak ada pergerakan dari MKD terkait laporan Azis menurut publik tetap mendapatkan informasi perihal kasus pimpinan DPR RI ini. Terbaru nama Azis hadir dalam surat dakwaan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Robin disebut menerima uang dari Azis berkisar Rp3 miliar.

"Dengan perkembangan itu kita jadi makin yakin dugaan keterlibatan Azis, juga makin jelas pesan politik MKD yang mendiamkan laporan atas Azis Syamsuddin sebegitu lamanya. Surat dakwaan jelas bukan dokumen fiksi yang hanya menggunakan nama tokoh yang kebetulan bernama Azis. Itu pasti keterangan resmi dengan bukti yang bisa disodorkan kejaksaan," tegas Lucius.

Maka dari itu dia melihat MKD bukan tanpa alasan memperlambat gerakan memproses Azis. MKD jelas tahu benar bahwa apa yang dilaporkan masyarakat terkait perbuatan Azis merupakan sesuatu yang bisa mencoreng kehormatan Dewan.

"Kelambanan MKD jelas tak membantu dugaan pelanggaran etik Azis yang kian benderang lebih cepat terungkap. Kelambanan MKD pasti tak membantu DPR untuk memastikan kehormatan dan kewibawaan parlemen tetap tegak," beber dia.

BACA JUGA: Terungkap! Ini Alasan Warga Lakukan Perusakan Makam di Banyuwangi

Lebih jauh demi mendorong kehormatan parlemen tidak dirusak oleh perilaku anggotanya. Sebab, lanjut Lucius, sudah seharusnya MKD segera melakukan pemeriksaan kepada Azis terkait dugaan pelanggaran etik.

"Karena itu demi mendorong kehormatan parlemen tak dirusak oleh perilaku anggota, MKD sudah seharusnya membuat langkah nyata pemeriksaan atas Azis. Semakin lama MKD bergerak, maka pertaruhan kehormatan lembaga menjadi tanggungjawab MKD. Semakin lama MKD bekerja, kehormatan DPR sedang di ujung tanduk," tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X