Luhut Minta Pemda Sediakan Aplikasi PeduliLindungi di Tempat Wisata

- Kamis, 26 Agustus 2021 | 13:24 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan. (Instagram/luhut.pandjaitan)
Luhut Binsar Pandjaitan. (Instagram/luhut.pandjaitan)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah daerah untuk melengkapi tempat wisata di Sulawesi dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Saya minta semua tujuan wisata Pak Gubernur, harus disiapkan aplikasi PeduliLindungi, supaya kita tidak berwisata dengan orang yang terkena varian delta, yang akhirnya bisa menularkan semua orang," kata Luhut saat menghadiri peluncuran Gernas BBI Pelangi Sulawesi secara virtual, Kamis (26/8).

Tak hanya itu, Luhut tak lupa juga mengingatkan bahwa penanganan COVID-19 saat ini bersifat terintegrasi, di mana seluruh data akan masuk ke aplikasi PeduliLindungi.

"Jadi, masuk wisata inipun nanti harus masuk dengan PeduliLindungi. Kenapa, tujuannya adalah kita ingin mendeteksi orang ini sudah vaksin atau belum. Kedua, apakah orang ini hasil tesnya positif atau tidak. Jadi ini sekaligus bisa melakukan tracing terhadap orang yang kena COVID-19 dan sebagainya," ujar Luhut.

Luhut juga menekankan bahwa penggunaan masker dan mencuci tangan harus menjadi budaya, karena keduanya menjadi salah satu kunci penanganan penyebaran COVID-19.

"Terus terang dari berbagai literatur yang kita lihat dan berbagai pendapat dari pakar-pakar baik dalam maupun luar negeri, kita belum tahu kapan COVID-19 ini akan berakhir," ungkap Luhut.

Pemerintah juga menargetkan 200 juta penduduk Indonesia harus divaksin hingga akhir tahun 2020, meskipun hal itu tidak mudah dan membutuhkan kerja sama semua pihak.

"Nah, ini saya pikir saya mohon teman-teman di Manado, Pak Gubernur, saya mohon ayo sama-sama mengurusnya. Nanti kita urus juga Gernas BBI. Karena Gernas BBI tidak akan jadi apa-apa kalau ini tidak bisa diurus. Jadi itu sangat terkait," pungkas Luhut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X