Usai Dimutasi, Aipda Ambarita Kini Diperiksa Propam Soal Viral Geledah Hp Warga

- Selasa, 19 Oktober 2021 | 14:34 WIB
Aipda Monang Parlindungan Ambarita. (Youtube/Raimasbackbone Official)
Aipda Monang Parlindungan Ambarita. (Youtube/Raimasbackbone Official)

Polda Metro Jaya mengamini jika Aipda Monang Parlindungan Ambarita memiliki masalah berkaitan dengan viral aksi geledah smartphone atau handphone (Hp). Usai dimutasi dari jabatannya, Propam pun kini memeriksa Ambarita terkait kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri mengamini jika Ambarita memiliki masalah terkait dugaan pelanggaran SOP.

"Pak Ambarita memang betul kita akui dia ada dugaan kesalahan SOP sehingga sekarang Pak Ambarita memang betul sekarang Pak Ambarita kita lakukan pemeriksaan di Propam, kita lakukan pemeriksaan di Propam," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Yusri menyebut jika dalam pemeriksaan ini Ambarita terbukti bersalah maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau ada tindakan disiplin akan kita tindak tegas," papar Yusri.

Lebih jauh mengenai pemeriksaan hp yang dilakukan oleh Ambarita, Yusri menyebut polisi pada dasarnya memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut. Namun, hal itu dilakukan harus sesuai SOP kepolisian.

"Ini dugaan kita lakukan pemeriksaan di Propam. Apa boleh polisi cek hp? Ya boleh tergantung sesuai nggak dengan SOP. Contoh beliau Resmob menangkap pelaku penadahan bisa nggak memeriksa hp? Boleh," kata Yusri.

Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan aksi Aipda Ambarita menggeledah hp seorang warga. Pasca viralnya video tersebut, Ambarita kini dimutasi ke Humas Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X