YLKI Kritisi Kebijakan PCR: Turunkan Harganya jadi Rp200 Ribu

- Senin, 25 Oktober 2021 | 10:02 WIB
Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan RT-PCR saat simulasi penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. (Foto/ANTARA/Fikri Yusuf)
Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan RT-PCR saat simulasi penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. (Foto/ANTARA/Fikri Yusuf)

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) turut mengkritisi kebijakan terbaru pemerintah yang mewajibkan PCR untuk perjalanan domestik naik pesawat di wilayah Jawa-Bali dan non Jawa-Bali level 3 dan 4, mulai diberlakukan Minggu (24/10).

YLKI menilai, kebijakan tersebut diskriminatif lantaran bisa menyulitkan penumpang. Diskriminasi itu bisa terlihat pada syarat yang berlaku di transportasi lain yang hanya menggunakan antigen sebagai syaratnya.

YLKI mengatakan sebaiknya kebijakan tersebut dibatalkan, atau setidaknya dilakukan revisi seperti waktu pemberlakuan PCR menjadi 3x24 jam. Hal itu sejalan dengan tak semua daerah yang lab PCR nya bisa mengeluarkan hasil pemeriksaan dengan cepat.

Opsi lain yang dikatakan oleh YLKI adalah dengan hanya swab antigen saja dan sudah menerima vaksinasi lengkap.

"Dan turunkan HET PCR menjadi kisaran menjadi Rp 200 ribuan," kata Ketua YLKI Tulus Abadi, Minggu (24/10).

Terkait harga tes PCR, Tulus mengatakan akan ada saja pihak yang mengambil kesempatan dalam kebijakan yang diberlakukan itu, seperti menaikkan harga tes dengan iming-iming hasil keluar lebih cepat.

"HET (harga eceran tertinggi) PCR di lapangan banyak diakali oleh provider dengan istilah 'PCR Ekspress", yang harganya 3 kali lipat dibanding PCR yang normal. Ini karena PCR normal hasilnya terlalu lama, minimal 1x24 jam,"  katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X