Nasib Aset Nirina Zubir Senilai Rp17 M yang Dirampas ART Akan Ditentukan Pengadilan

- Kamis, 18 November 2021 | 19:46 WIB
Nirina Zubir di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (Foto: INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Nirina Zubir di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (Foto: INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Keluarga artis Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah setelah enam sertifikat asetnya dirampas oleh ART-nya sendiri. Lantas, bagaimana nasib aset senilai belasan miliar tersebut?

Kakanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono menyebut pihaknya harus menghargai seluruh pihak mulai dari Nirina sebagai korban hingga pembeli aset Nirina. Untuk itu, aset tersebut bisa kembali utuh ke Nirina tergantung keputusan hakim dalam proses persidangan di pengadilan.

"Jadi kita juga harus hormati masyarakat lain. Setelah ini ada putusan dan berdasarkan putusan kita kembalikan haknya," kata Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

BACA JUGA: Momen Emosional Nirina Zubir Ceritakan Proses Almarhumah Ibunya Kumpulkan Aset

Budi menyebut ada tiga sertifikat aset yang dijual tersangka ke orang lain. Pembeli aset ini bahkan tidak mengetahui jika aset yang dibeli merupakan hasil rampasan pelaku sindikat mafia tanah.

"Di sini ada tiga nama, dia nggak tahu menahu itu hasil kejahatan. Itu yang harus diperhatikan juga kepentingan masyarakat lain sehingga tentu nanti putusan yang akan menentukan balik namanya," beber Budi.

Lebih jauh Budi menyebut ada satu bangunan yang dibeli oleh pembeli bahkan sedang dilakukan renovasi. Meski begitu, ketiga pembeli aset Nirina ini memiliki itikad baik dalam kasus.

"Di sini juga ada tiga nama penjual yang kemungkinan beritikad baik nanti akan didalami Pak Polisi," pungkas Budi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X