Terjerat Kasus Suap, Begini Kronologi OTT Wali Kota Medan

- Kamis, 17 Oktober 2019 | 12:16 WIB
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (15/10) malam. Penangkapan itu terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan pada Pemerintahan Kota Medan.

Selain Wali Kota Medan, KPK juga menangkap sejumlah orang lainnya, antara lain Kepala Sub Bagian (Kasubag) Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Medan Isa Ansyari, ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama, serta Sultan Solahudin.

Dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10), Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan kronologi OTT tersebut.

-
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Awalnya, tim penyidik KPK mendapatkan informasi adanya permintaan uang dari Wali Kota untuk menutupi ekses perjalanan dinas Wali Kota bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Medan ke Jepang. Perjalanan dinas tersebut diketahui dalam rangka menjalin kerja sama untuk program sister city.

Dalam perjalanan dinas tersebut, di luar rombongan Pemerintah Kota Medan, Eldin mengajak serta istri, 2 orang anak, dan beberapa orang lainnya yang tidak berkepentingan. Keluarga Eldin bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama 3 hari di luar waktu perjalanan dinas. Di masa perpanjangan tersebut, mereka didampingi oleh Kasubbag Protokol Pemerintah Kota Medan yaitu Syamsul Fitri Siregar.

-
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

"Akibat keikutsertaan pihak-pihak yang tidak berkepentingan, terdapat pengeluaran perjalanan dinas Wali Kota yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bisa dibayarkan dengan dana APBD. Pihak 'tour and travel' kemudian menagih sejumlah pembayaran tersebut kepada Eldin," ungkap Saut.

Eldin kemudian bertemu dengan Syamsul dan memerintahkannya untuk mencari dana demi menutupi ekses dana non-budget perjalanan ke Jepang tersebut dengan nilai sekitar Rp800 juta. Syamsul kemudian menghubungi beberapa kepala dinas di lingkungan Pemkot Medan dan meminta kutipan dana untuk menutupi dana APBD yang sebelumnya digunakan dalam perjalanan dinas tersebut.

Pada Selasa, 15 Oktober 2019, Isa Ansyari sebagai Kadis PUPR Kota Medan bersedia memberikan uang sebesar Rp250 juta. Uang tersebut diberikan melalui transfer sebesar Rp200 juta dan Rp50 juta diberikan secara tunai. Setelah memastikan adanya transaksi pemberian uang dari Kadis PU ke Aidiel selaku ajudan Tengku Dzulmi, pada hari yang sama tim langsung bergerak untuk mengamankan orang-orang terkait.

-
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

"Pukul 20.00 WIB tim mengejar seorang ajudan bernama Andik, setelah ia mengambil uang tunai Rp50 juta di rumah Isa Ansyari. Namun, tim tidak berhasil mengamankan Andika. Dia kabur setelah berusaha menabrak tim yang bertugas di lapangan," tambah Saut.

Tim kemudian bergerak ke rumah Isa dan mengamankan yang bersangkutan pukul 21.30 WIB. Selanjutnya, tim pun bergerak ke salah satu rumah sakit di Medan untuk mengamankan Eldin. Saat itu, Eldin diketahui tengah melakukan fisioterapi yang didampingi oleh ajudannya Aidiel Putra Pratama.

Pada Rabu (16/10) dini hari, pukul 01.30 WIB, tim bergerak menuju kantor Wali Kota Medan dan mengamankan Sultan Solahudin beserta uang tunai sebesar Rp200 juta di laci kabinet di ruang protokoler. Terakhir, tim mengamankan Syamsul Fitri di rumahnya pada Rabu (16/10) sekitar pukul 11.00 WIB.

-
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Lima orang yang diamankan tersebut kemudian diterbangkan ke Jakarta secara bertahap. Dzulmi Eldin tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 16 Oktober 2019 pukul 11.50 WIB, Sultan Solahudin dan Isa Ansyari tiba pukul 15.10 WIB, terakhir Syamsul Fitri Siregar dan Aidiel Putra Pratama tiba pukul 20.05 WIB.

Tengku Dzulmi Eldin adalah kepala daerah ke-49 yang ditangkap tangan oleh KPK. Pihak KPK sangat menyesalkan terjadinya suap dari organisasi perangkat daerah kepada kepala daerah hanya untuk memperkaya diri sendiri. Bahkan, malah mencederai kepercayaan masyarakat.

-
ANTARA/HO

"Para penyelenggara negara kemudian malah menggunakan uang yang seharusnya untuk rakyat untuk kepentingan pribadi dan sekelompok orang," ujar Saut Situmorang.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X