Mulai Besok, WNA Dilarang Masuk ke Indonesia

- Kamis, 19 Maret 2020 | 19:29 WIB
Jubir Kemlu Teuku Faizasyah (ANTARA)
Jubir Kemlu Teuku Faizasyah (ANTARA)

Pemerintah Indonesia akan memberlakukan peraturan untuk melarang masuk/transit para pendatang (travelers) dari beberapa negara mulai pukul 00.00 WIB nanti atau Jumat (20/3/2020). Kebijakan ini merupakan salah satu bagian dari pencegahan penularan virus corona (Covid-19) di dalam negeri.

"Bahwa terhitung besok tepatnya, pukul 00.00 WIB, Jumat dini hari akan diberlakukan ketentuan baru mengenai kebijakan pembatasan lalu lintas orang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, dalam konferensi virtualnya, Kamis (19/3/2020).

Faizasyah menerangkan, larangan tersebut bukan dalam arti utuh atau sebenarnya, sebab warga negara asing (WNA) masih bisa masuk ke Indonesia asalkan memenuhi aturan yang telah ditentukan otoritas Indonesia. Kebijakan ini akan berlangsung selama satu bulan kedepan.

"Pemerintah Indonesia akan mengatur kembali, menangguhkan selama satu bulan ke depan kebijakan bebas visa kunjungan, visa kunjungan saat kedatangan dan bebas visa diplomatik dan dinas," jelasnya.

Dengan demikian, sambung Faizasyah, bagi setiap WNA yang ingin atau berkunjung ke Indonesia harus mengajukan permohonan visa ke Kedutaan Besar Indonesia, yang ada di negara WNA bersangkutan. Ini menjadi salah satu syarat mutlak bagi WNA jika mau datang ke Tanah Air.

-
Jubir Kemlu Teuku Faizasyah (ANTARA)

"Harus terlebih mengajukan permohonan visa ke kedutaan besar kita di negara-negara setempat dengan melengkapi berbagai dokumen yang diharuskan dilengkapi, termasuk di antaranya dokumen kesehatan," tegasnya.

Di samping itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang tengah bepergian sebagai pelancong di mancanegara untuk mempercepat jadwal kepulangan ke Indonesia. 

Selain kekhawatiran Covid-19, juga adanya sejumlah pembatasan wilayah atau lockdown yang bakal dilakukan beberapa negara di dunia. 

"Sifatnya adalah mereka yang sebagai travelers atau melakukan kunjungan ke luar negeri kita imbau untuk mempercepat kepulangannya ke Tanah Air," terangnya.

Ia melanjutkan, permintaan itu disampaikan berkaitan dengan penularan dan penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin meluas serta meningkatkan. Apalagi, sejumlah negara di dunia kini telah dan akan menerapkan pembatasan wilayah atau lockdown.

"Karena dalam beberapa hari terakhir dan terus ke depannya banyak negara yang menerapkan lockdown. Kita khawatir masyarakat kita di luar negeri yang sedang melakukan kunjungan perjalanan sebagai wisatawan dan kunjungan singkat urusan bisnis mungkin mereka akan terhambat proses pulangnya, kembali ke Tanah Air," tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X