Mendikbud Nadiem Makarim Dilaporkan ke Komnas HAM, Kenapa?

- Selasa, 4 Agustus 2020 | 10:02 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Mendikbud Nadiem Makarim. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dilaporkan oleh mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), ke Komisi Nasional atau Komnas HAM.

Mahasiswa Unnes bernama Franscollyn itu melaporkan Nadiem, karena menduga adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Nadiem.

“Mahasiswa menilai telah terjadi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim,” ungkap Franscollyn dalam keterangan tertulis pada Senin (3/8/2020).

Dalam aduan tersebut, Franscollyn menilai bahwa Nadiem tidak tanggap dengan kondisi perekonomian saat ini. Hal tersebut tampak dari kampus yang tetap meminta agar mahasiswa membayar uang kuliah penuh, padahal proses belajar dilakukan secara virtual.

-
Mendikbud Nadiem Makarim. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Fransollyn mengungkapkan, di tengah sistem perkuliahan daring seperti saat ini, kampus seharusnya bisa mengurangi biaya fasilitas seperti wifi dan air.

Namun menurut Fransollyn, mahasiswa masih diminta untuk membayar uang kuliah penuh. Selain itu, Nadiem juga diduga melakukan tindak pembiaran terhadap perilaku represif yang acap kali dilakukan oleh pihak kampus kepada mahasiswa.

Hal itu kata Fransollyn, tampak dari kebijakan kampus yang mengeluarkan surat drop out dan skorsing kepada mahasiswa yang menuntut keringanan biaya kuliah.

“Ada beberapa contoh; mahasiswa Unnes mendapat surat panggilan sidang etik karena melakukan demonstrasi menuntut keringanan biaya kuliah," sambungnya.

Selain itu kata Fransollyn, ada cerita dari kampus lain, di mana mahasiswanya mendapat peringatan keras karena menuntut transparansi dan keringanan biaya kuliah.

Fransollyn menjelaskan, aduan ke Komnas HAM ini adalah tindak lanjut dari gerakan mahasiswa yang sebelumnya telah mengajukan permohonan hak uji materi Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 tentang pembiayaan kuliah di masa pandemi ke Mahkamah Agung pada Selasa (22/7/2020).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X