Alasan Tak Kantongi Izin, Israel Cegah Jamaah Shalat Jumat Memasuki Masjid Al Aqsa

- Minggu, 11 April 2021 | 02:01 WIB
 Sejumlah pengunjung melintas di depan Dome of Rock (Kubah Batu), kompleks Masjid Al Aqsa, Kota Tua Yerusalem, Minggu (31/5/2020).  (photo/ANTARA FOTO/REUTERS/Ammar Awad)
Sejumlah pengunjung melintas di depan Dome of Rock (Kubah Batu), kompleks Masjid Al Aqsa, Kota Tua Yerusalem, Minggu (31/5/2020). (photo/ANTARA FOTO/REUTERS/Ammar Awad)

Polisi Israel pada Jumat (9/4) waktu setempat membatasi ratusan Muslim memasuki Kota Tua Yerusalem dan titik nyala Masjid Al-Aqsa.

Aparat kepolisian mencegah masuk 300 warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat yang hendak menunaikan shalat Jumat di Masjid Al-Aqsa dengan alasan bahwa mereka "tidak mengantongi izin," kata polisi melalui pernyataan.

Pasukan keamanan akhirnya membawa pulang para warga Palestina itu ke Tepi Barat dengan menggunakan bus.

Polisi sejak Jumat pagi memeriksa identitas setiap warga Palestina di pintu gerbang Kota Tua.

Baca juga: Daud Bunga, Komisi A DPRD Mimika Mengecam Tindakan Penembakan Guru oleh KKB di Beoga

Warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat yang diduduki dan yang tinggal di Jalur Gaza yang diblokade harus mendapat izin dari otoritas Israel sebelum memasuki Yerusalem.

Israel menduduki Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sejak perang Timur Tengah 1967.

Hukum internasional menganggap Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X