PBB Nilai Pembangunan Pariwisata di Mandalika Langgar HAM, Pemerintah Diminta Klarifikasi

- Kamis, 8 April 2021 | 11:15 WIB
Ilustrasi wisata Mandalika di Lombok. (Foto; Instagram/@neutiasari_hasibuan_1991)
Ilustrasi wisata Mandalika di Lombok. (Foto; Instagram/@neutiasari_hasibuan_1991)

Pelapor Khusus PBB untuk Kemiskinan Ekstrem dan Hak Asasi Manusia (HAM) Olivier De Schutter menilai pembangunan mega proyek Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat melanggar HAM.

Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan, alangkah baiknya pemerintah harus segera melakukan klarifikasi terhadap tudingan yang diberikan oleh PBB ini.

“Saya masih menunggu kira-kira apa yang menjadi isu utama yang disampaikan dalam hal apa. Kami minta pemerintah dalam konteks ini harus melakukan klarifikasi,” kata Dede saat dihubungi Indozone, Kamis (8/4/2021).

Kemudian ia mengaku belum mendapatkan informasi terkait pelanggaran HAM apa yang dimaksud PBB. Namun menurutnya bisa saja terjadi satu dua hal masalah yang belum terselesaikan dalam pembangunan KSPN Mandalika ini.

“Mungkin ada satu dua masalah yang belum terselesaikan, misalnya ganti rugi hak wilayah, hak tanah, hak adat itu biasa terjadi di beberapa destinasi,” katanya.

BACA JUGA: Begini Cara Sandiaga Uno Pulihkan Citra Pariwisata Usai Aksi Terorisme

Akan tetapi dia meyakini dalam menggarap proyek besar pemerintah sudah meninjau dari beragam aspek. Apakah fisik, aspek ideologis, filosofis, lingkungan dan sebagainya.

“Jadi lebih saya yakin pemerintah enggak akan abai dalam konteks ini. Kemudian kita juga belum tahu kan tuntutan PBB ini apa,” urainya.

Selain itu, Dede menyarankan agar pemerintah melalui pemerintah daerah dapat menjalin komunikasi baik dengan masyarakat.

“Menurut saya ini peran pemerintah daerah, karena biasanya mendapatkan tugas untuk melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat. Jadi menurut saya faktor komunikasi dikuatkan,” kata Politikus Partai Demokrat ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X