Kasus Makar 'People Power' Kembali Mencuat, Polda Metro Panggil Eggi Sudjana Besok

- Rabu, 2 Desember 2020 | 18:45 WIB
Eggi Sudjana. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Eggi Sudjana. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Masih ingat dengan kasus ucapan 'people power' yang disampaikan Eggi Sudjana tahun lalu? Kasus itu kembali mencuat setelah Polda Metro Jaya kembali memanggil Eggi untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya pemanggilan tersangka Eggi Sudjana dalam kasus makar. Pemanggilan itu akan berlangsung pada Kamis (3/12/2020).

"ES sendiri yang diketahui bulan Mei 2019 memang sudah ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan dan dilakukan penangguhan," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Sekadar informasi, kasus ini berlangsung pada tahun 2019 yang lalu saat panasnya proses Pilpres. Kala itu Eggi menyampaikan pidatonya di depan markas paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

BACA JUGA: Reuni 212, Rizieq Shihab Gaungkan Persatuan: Mau Sampai Kapan Kita Bergaduh?

Dalam pidatonya itu, Eggi menyerukan ajakan people power di depan kubu 02. Ajakan itu kemudian dibidik polisi dengan tudingan keamanan negara.

Eggi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Eggi juga sempat ditahan di rutan Polda Metro Jaya kala itu sebelum akhirnya ditangguhkan.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X