Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

- Selasa, 8 Desember 2020 | 10:30 WIB
Kantor Komnas HAM di Jakarta. (Istimewa).
Kantor Komnas HAM di Jakarta. (Istimewa).

Komnas HAM membentuk tim pemantauan dan penyelidikan untuk mendalami informasi mengenai kasus penembakan antara Front Pembela Islam (FPI), dan kepolisian yang mengakibatkan tewasnya 6 orang anggota FPI.

"Komnas HAM RI melalui Pemantauan dan Penyelidikan telah membuat Tim Pemantauan dan Penyelidikan. Saat ini, Tim sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik," tulis Komnas HAM dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).

Selain mendalami informasi, tim yang dibentuk oleh Komnas HAM tersebut akan mengumpulkan fakta-fakta, termasuk dari pihak FPI secara langsung terkait dengan peristiwa itu.

Baca Juga: Sebelum Penembakan, FPI Ungkap Rizieq Shihab Dimata-matai 30 Orang dari Institusi Resmi

"Tim juga sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak langsung. Termasuk, menggali keterangan dari FPI secara langsung yang saat ini sedang berlangsung," tambahnya.

Oleh sebab itu, untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi di Tol Cikampek tersebut, Komnas HAM berharap semua pihak mau bekerja sama, dan terbuka dalam memberikan keterangannya.

"Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak Kepolisian. Proses awal ini telah diperoleh beberapa keterangan secara langsung dan sedang dilakukan pendalaman," tandas Komnas HAM.

Seperti diketahui sebelumnya, enam orang yang tewas tersebut diduga merupakan laskar FPI yang saat itu tengah mengawal perjalanan Habib Rizieq Shihab ke sebuah pengajian keluarga.

Sementara itu, kepolisian Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pihaknya harus mengambil tindakan untuk menembak enam orang laskar FPI tersebut karena sebelumnya merasa terancam dengan serangan yang diterima.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X