Polisi Buka Peluang Rehab Iyut Bing Slamet di Kasus Narkoba, Asal...

- Sabtu, 5 Desember 2020 | 15:01 WIB
Konferensi pers kasus narkoba Iyit Bing Slamet di Polres Metro Jaksel. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus narkoba Iyit Bing Slamet di Polres Metro Jaksel. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polres Metro Jakarta Selatan membuka peluang terkait dikabulkannya permintaan rehabilitasi jika dilakukan oleh tersangka Iyut Bing Slamet dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Namun, keputusan direhab atau tidak menunggu hasil dari asesment pihak BNN.

"Sementara bisa saja (direhab) sesuai barang bukti bukti yang habis pakai," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).

Polisi sendiri hanya menerapkan pasal ringan yakni pasal terkait pengguna narkotika. Jika ingin direhab, Iyut harus mengajukan permohan rehab dan akan diteruskan polisi ke BNN.

"Nanti kita laksanakan assesment dulu, nanti kita lihat hasil assesmentnya memang perlu direhab mungkin akan direhab. Makanya kita kerja sama dengan BNN Provinsi DKI untuk hasil assesment yang bersangkutan," kata Budi.

"Karena hasil assesmen itu yang menentukan yang menentukan yang bersangkutan bisa direhab atau tidak. Apakah dia pecandu atau tidak nanti kita lihat hasil dari assesement tersebut," sambung Budi.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan memangkap artis berinisial IBS alias Iyut Bing Slamet terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Sang artis diamankan polisi pada Kamis (3/12/2020) kemarin. 

Dari tangan IBS, polisi menyita alat hisap sabu namun polisi tidak menemukan narkotika disana. Hasil tes urine IBS menunjukan jika sang artis positif mengkonsumsi narkotika.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X