PPATK Temukan Aliran Dana Lintas Negara di Rekening FPI

- Senin, 25 Januari 2021 | 12:22 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab jalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (ANTARA/Fauzan)
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab jalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (ANTARA/Fauzan)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi aliran dana dari lintas negara dari rekening milik Front Pembela Islam (FPI).

Ketua PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, walaupun pihaknya menemukan adanya transaksi aliran dana dari lintas negara di rekening FPI, namun belum bisa dijelaskan secara detail. 

“Iya betul (ada transaksi aliran dana). Tapi kan belum berarti bisa disimpulkan apa-apa, transaksi ke luar negeri biasa juga dilakukan organisasi, individu, atau ormas lain. Hal itu biasa terjadi di dunia yang semakin global ini,” kata Dian saat dihubungi Indozone, Senin (25/1/2021).

Baca Juga: Rekening Munarman Diblokir, Eks Tim Hukum FPI: Kezaliman Lintas Batas

Alasan itulah menjadi salah satu pertimbangan PPATK memblokir rekening FPI. Dian menyebut hingga kini pihaknya masih melakukan analisis dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Data detail transaksi belum dapat kami sampaikan. Analisis dan pemeriksaan masih berlangsung,”tuturnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan dalam hal ini PPATK bergerak berdasarkan 2 UU yaitu UU  No.8 tahun 2010 mengenai Tindak Pidana Pencegahan dan pemberantasan Tindak Pencucian Uang (TPPU) dan UU No.9 tahun 2013 mengenai Tindak Pidana Pencegahan dan Pemberantasan Pendanaan Terorisme (TPPT).

“Memang analisis dan pemeriksaan PPATK harus komprehensif, termasuk transaksi dalam dan luar negeri, bukan hanya untuk FPI ya. Setiap kasus apapun yang kami tangani,” tegasnya.

Sekedar informasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), telah melakukan penghentian sementara transaksi dan aktifitas rekening Front Pembela Islam (FPI) berikut afiliasinya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X