Kapolri Sebut Polisi Pakai Narkoba Hukumnya Mati, Polda Metro akan Tes Urine Anggotanya

- Rabu, 8 Juli 2020 | 14:50 WIB
Kapolri Idham Aziz. (ANTARA/Sugiharto Purnama)
Kapolri Idham Aziz. (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengecek anggota-anggotanya terkait penyalahgunaan narkotika. Hal itu dilakukan pasca Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyebut anggota polisi yang terlibat narkotika pantas dihukum mati.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan pihaknya akan melakukan tes urine kepada para anggotanya. Tes urine nantinya akan dilakukan secara acak.

"Ya kita akan tes urine secara random, secara acak kepada anggota Polda Metro," kata Kombes Mukti saat dihubungi, Rabu (8/7/2020).

Proses tes urine itu akan dilakukan secara acak termasuk kepada seluruh anggota di Direktorat Narkoba. Selama Mukti menjabat sebagai direktur, dia menyebut belum ada anggota yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

"Jadi siapa saja, secara random kita tes, terutama kepada anggota narkoba juga ya. Yang paling penting jajaran Dit Narkoba sampai ke polres-polres," papar Mukti.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sempat blak-blakan mengucapkan ancaman kepada para anggotanya yang terlibat kasus narkotika. Jenderal Idham menyebut hukuman yang tepat untuk anggotanya yang tersandung kasus narkotika adalah hukuman mati.

"Nah kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sebenarnya," kata Jenderal Idham sebelumnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X