Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Antasari Azhar terkait dengan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra atau Joko Tjandra.
Diketahui, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut diperiksa sebagai saksi. Hal itu pun telah dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Argo tidak menjelaskan secara detail terkait dengan pemeriksaan yang telah dilakukan pihaknya kepada Antasari Azhar. Ia hanya mengatakan berkaitan dengan permasalahan hukum Djoko Tjandra.
"AA dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan permasalahan hukum JC. Khususnya tentang latar belakang permasalahan JC," ucap Argo saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2020).
Sekadar diketahui, Antasari Azhar sempat menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara kasus bank Bali tersebut.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus Djoko Tjandra mengenai surat jalan palsu, Bareskrim Polri telah menetapkan Brigjen Prasetijo Utomo, serta Anita Kolopaking sebagai tersangka.