Anggota DPR Dukung Pendidikan Bela Negara di Kampus, Tapi Bukan Pendidikan Militer

- Rabu, 19 Agustus 2020 | 12:35 WIB
Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta. (Instagram/drsukamta)
Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta. (Instagram/drsukamta)

Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta mengatakan Pendidikan Kesadaran Bela Negara (PKBN) lebih penting daripada pendidikan militer di lingkungan perguruan tinggi atau kampus.

Hal tersebut menanggapi rencana dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang ingin memasukkan pendidikan militer di kampus dengan menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Dalam konteks ini penyelenggaraan program bela negara di lingkungan perguruan tinggi memang diperlukan, tapi bukan berbentuk pendidikan militer,” ucap Sukamta dalam keterangannya, Rabu (19/8/2020).

Ia menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) diatur soal komponen pendukung dan komponen cadangan. Pada pasal 17 disebutkan bahwa komponen pendukung itu bersifat sukarela.

“Karena pendidikan militer itu hanya wajib bagi warga yang lulus seleksi awal komponen cadangan. Untuk mendaftar menjadi komponen cadangan sendiri sifatnya sukarela. Pemaksaan di sini bisa berpotensi melanggar hak asasi manusia,” terangnya.

Oleh sebab itu, Sukamta menyarankan agar pihak kampus mempertimbangkan penyelenggaraan PKBN. Jika ingin, maka ia menyarankan untuk menghidupkan kembali mata kuliah Pendidikan kewarganegaraan dengan modifikasi program sedemikian rupa.

“Bisa dikombinasi dengan pendidikan outdoor misalnya, tapi juga bukan berbentuk pendidikan militer karena bukan dilakukan dalam rangka mencetak para kombatan,” tutup Sukamta.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X