Soal Gubernur Papua yang ke PNG Tanpa Izin, Mendagri: Tetap Salah Walaupun Berobat

- Senin, 5 April 2021 | 09:46 WIB
Mendagri Tito Karnavian. (Instagram/@titokarnavian) / Gubernur Papua Lukas Enambe. (Dok. Lukas Enambe)
Mendagri Tito Karnavian. (Instagram/@titokarnavian) / Gubernur Papua Lukas Enambe. (Dok. Lukas Enambe)

Mendagri Tito Karnavian menegaskan apa yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe bepergian ke Papua Nugini (PNG) tanpa ijin tetap dinyatakan salah walaupun untuk keperluan berobat.

"Apa yang dilakukan Gubernur Papua adalah salah dan tidak benar walaupun alasannya berobat," tegas Tito Karnavian, dilansir Antara, Senin (5/4/2021).

Mendagri mengatakan bahwa Gubernur Enembe sempat menelpon sekembalinya dari PNG dan memberitahukan alasannya untuk berobat. Namun Tito tetap menyatakan apa yang dilakukan salah, karena tidak sesuai prosedur.

"Kemendagri tidak pernah melarang kepala daerahnya untuk berobat termasuk bila tujuannya berobat ke luar negeri, namun harus sesuai prosedur yakni meminta ijin ke Kemendagri," kata Tito.

Dia menegaskan, bila mendesak Gubernur Enembe seharusnya menelpon sebelum pergi untuk memberitahukannya yang kemudian disusul dengan surat resmi. Namun, Tito tetap akan menanyakan penyebab sang gubernur pergi ke PNG secara ilegal.

"Nanti saya akan menanyakan penyebab Gubernur Enembe pergi secara ilegal dalam pertemuan nanti karena itu sangat memalukan, " tegas Mendagri Tito Karnavian.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe, Rabu (31/3/2021) masuk ke PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek ke Wutung, kampung yang berbatasan dengan Skouw, Jayapura.

Pemerintah PNG mendeportasi Gubernur Enembe dengan dua pengikutnya sehingga Konsulat RI di Vanimo menggeluarkan surat pengganti laksana pasport (SPLP) dan dipulangkan melalui PLBN Skouw, Jumat (3/4/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X