Dinas Pariwisata Yogyakarta Persilakan Objek Wisata Ajukan Izin Uji Coba Operasional

- Jumat, 7 Agustus 2020 | 16:04 WIB
Pantai Watu Lumbang, Yogyakarta. (indonesia.tripcanvas)
Pantai Watu Lumbang, Yogyakarta. (indonesia.tripcanvas)

Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempersilakan pengelola destinasi wisata di daerah ini mengajukan izin uji coba operasional secara terbatas selama masa pandemi COVID-19.

"Destinasi wisata yang siap maka kami akan lakukan uji coba," ujar Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo, dilansir Antara, Jumat (7/8/2020).

Hingga saat ini tercatat sebanyak 38 destinasi wisata yang tersebar di lima kabupaten/kota yang diizinkan melakukan uji coba operasional secara terbatas. Setelah pengelola destinasi wisata mengajukan program uji coba, menurut dia, sebelum menyetujui, dinas pariwisata di kabupaten/kota akan melakukan penilaian kelayakan dilanjutkan dengan simulasi penerimaan wisatawan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Adapun destinasi wisata yang diprioritaskan melakukan uji coba operasional terbatas adalah destinasi ruang terbuka atau alam. Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Udhi Sudianto mengatakan destinasi wisata ruang terbuka cenderung lebih aman dikunjungi wisatawan karena protokol kesehatan lebih leluasa diterapkan sehingga risiko penularan COVID-19 lebih kecil.

"Promosi yang akan kita kemas sekarang lebih banyak ke destinasi-destinasi yang terbuka. Wisata alam salah satunya," ujar Udhi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X