Temui Komjak, MAKI Serahkan Bukti Kasus Aliran Dana Jaksa Pinangki Terkait Djoko Tjandra

- Selasa, 11 Agustus 2020 | 10:22 WIB
Djoko Tjandra di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). (ANTARA/M. Risyal Hidayat)
Djoko Tjandra di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). (ANTARA/M. Risyal Hidayat)

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tidak berhenti menyerahkan bukti-bukti baru terkait lingkaran kasus Djoko Tjandra yang menyeret beberapa nama salah satunya Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Kali ini, MAKI akan menyerahkan bukti dugaan kasus aliran dana itu ke kantor Komisi Kejaksaan (Komjak).

"Hari ini MAKI akan datang ke Kantor Komisi Kejaksaan, Jalan Rambai 1, Jakarta Selatan," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat dihubungi Indozone, Selasa (11/8/2020).

Kedatangan MAKI tidak lain adalah memberikan bukti-bukti terkait pertemuan antara Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra yang kala itu statusnya masih sebagai buronan kelas kakap. MAKI akan menyerahkan bukti adanya aliran dana ke oknum jaksa itu.

"MAKI akan menyerahkan informasi dan dokumen terkait dugaan pelanggaran etik dan dugaan pidana korupsi terkait oknum Jaksa Pinangki," ungkap Boyamin.

Boyamin belum mau membeberkan bukti-bukti apa saja yang akan diserahkan oleh pihaknya. Dia menyebut pukul 11.00 WIB nanti pihaknya akan datang ke kantor Komjak untuk menyerahkan bukti-bukti tersebut.

Seperti diketahui, nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi sorotan karena dirinya sempat menemui Djoko Tjandra di Malaysia. Pertemuan itu dilakukan saat status Djoko Tjandra tengah menjadi buronan.

Dalam hal ini, Kejaksaan Agung sudah memberikan sanksi kepada Jaksa Pinangki. Sanksi yang diberikan yakni pencopotan jabatan Pinangki sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

MAKI sendiri sudah kerap beraksi memberikan data-data terkait kasus ini ke berbagai pihak. Mulai dari DPR, Kejaksaan Agung hingga hari ini MAKI akan mendatangi Komjak untuk memberikan bukti terkait kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X