Amankan 157 Kg Ganja di Sumatera, Polres Jakbar: 628 Ribu Jiwa Selamat dari Bahaya Narkoba

- Rabu, 26 Agustus 2020 | 17:10 WIB
Konferensi pers di Polres Jakbar. (Dok. Humas Polres Jakbar)
Konferensi pers di Polres Jakbar. (Dok. Humas Polres Jakbar)

Jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 157 kg narkotika jenis ganja di Pulau Sumatera. Atas penangkapan itu, Polres Jakbar menyebut sudah berhasil menyelamatkan 628 ribu jiwa dari bahaya narkoba.

"Kalau dihitung jika semua barang-barang narkotika ini beredar maka ini bisa dikonsumsi 628 ribu orang. Jadi kita sudah berhasil menurut hitungan kasarnya menyelamatkan 628 ribu jiwa dari bahaya narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Rabu (26/8/2020).

Kombes Audie mengatakan, ratusan kilo ganja ini diduga hendak diedarkan di wilayah pulau Jawa termasuk Jakarta. Ratusan kilo ganja itu rencananya akan dikirim ke seseorang namun, orang tersebut masih dalam penyelidikan polisi.

"Kita terus melakukan pengembangan-pengembangan berarti, siapa yang menyuruh, yang menerima itu sedang kita lakukan pengembangan. Kita yang penting mengamankan dulu ini barang sebab, kalau sudah dipecah-pecah sulit kita mengamankannya," beber Audie.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengembangan kasus narkotika yang diungkap pada bulan Januari 2020 lalu. Kala itu, ada kasus peredaran ganja dengan modus dikemas dalam makanan berupa dodol.

Ganja itu pun dikirim menggunakan jasa ekspedisi barang. Berangkat dari kasus itu, Polres Jakbar melakukan pendalaman hingga ke Pulau Sumatera.

Hasilnya, polisi menangkap dua kurir ganja dengan satu unit truk. Isi truk itu ternyata membawa ratusan kilo ganja.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X