Sebulan Buron, Pelaku Tawuran yang Bacok Polisi di Jakbar Ditangkap

- Jumat, 26 Juni 2020 | 08:12 WIB
FH alias DI (24), pelaku tawuran yang bacok anggota Polsek Tambora Jakarta Barat. (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat).
FH alias DI (24), pelaku tawuran yang bacok anggota Polsek Tambora Jakarta Barat. (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat).

Pelarian FH alias DI (24), pelaku tawuran yang membacok anggota Polsek Tambora Jakarta Barat akhirnya berhenti. FH pun berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Tambora.

"Anggota kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial FH alias Dl ( 24 ) warga Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat," kata Kapolsek Tambora, Kompol Iver Soon Manosoh saat dihubungi, Jumat (26/6/2020).

Iver Soon mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya di Jakarta Pusat. Tersangka juga tidak melakukan perlawanan saat diciduk polisi.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Suparmin mengatakan pihaknya juga sudah melakukan tes urin kepada tersangka. Hasilnya tersangka negatif menggunakan narkotika.

"Kami juga telah melakukan pengecekan terhadap urin terhadap pelaku dan hasilnya pelaku negatif narkoba," ungkap Suparmin.

Akibat perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 352 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Untuk diketahui, aksi tawuran sempat terjadi di Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (12/5/2020) malam.

Kala itu, Panit Reskrim Polsek Tambora, Ipda Gusti Ngurah Astawa yang berada di lokasi tawuran mencoba melakukan pembubaran dari aksi tawuran itu. Nasib sial menimpa Gusti, dia dibacok pada bagian punggung oleh salah satu pelaku tawuran dan dia mengalami luka bacok sepanjang 12 cm.

Polisi juga sempat mengamankan puluhan orang dalam kasus tawuran itu. Orang-orang yang diamankan di antaranya warga Duri Selatan, Tambora, Jakbar dan warga Setia Kawan, Gambir, Jakpus.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X