Tak Pakai Masker saat CFD di Danau Sunter, 22 Orang Kena Sanksi

- Minggu, 28 Juni 2020 | 12:43 WIB
Ilustrasi warga yang berolahraga saat car free day. (INDOZONE/Arya Manggala)
Ilustrasi warga yang berolahraga saat car free day. (INDOZONE/Arya Manggala)

Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara menindak tegas 24 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berkegiatan di car free day (CFD) di Danau Sunter pagi tadi. Dari 24 warga itu, 22 diantaranya disanksi membersihkan jalanan sedangkan dua lainnya didenda.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Evita Wahyu Pancawati. Evita menyebut hari ini sebanyak 24 orang disanksi karena tidak menggunakan masker saat berkegiatan CFD di Danau Sunter.

"Total yang disanksi yang membersihkan Jalanan di CFD Danau Sunter tadi ada 22 orang karena CFD cuma sampai jam 09.00 WIB ya," kata Evita saat dihubungi Indozone, Minggu (28/6/2020).

Selain 22 orang yang dikenakan sanksi sosial, ada dua orang lainnya yang dikenakan sanksi denda. Dua orang itu didenda sebesar Rp250 ribu.

"Untuk yang dikenakan denda itu ada dua ya," ungkap Evita. 

Untuk masyarakat yang dikenakan denda wajib melakukan transfer ke Bank DKI. Sedangkan 22 orang yang disanksi sosial hanya membersihkan area Danau Sunter.

Lebih jauh Evita mengatakan sanksi yang dikenakan tergantung pilihan dari pelanggar itu sendiri. Pelanggar diperbolehkan menerima sanksi sosial atau pun hanya membayar denda.

"Pelanggarnya bisa memilih apakah sanksi sosial atau denda," pungkas Evita.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X