Naik Sidik Kasus Kebakaran Kejagung, 29 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

- Selasa, 22 September 2020 | 17:55 WIB
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Semenjak Bareskrim Polri menaikkan status kasus kebakaran Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi sidik, penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dalam dua hari saja sudah ada 29 saksi yang diperiksa oleh polisi.

"Jadi total saksi hari kemarin dan hari ini diperiksa oleh penyidik sebanyak 29 orang saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Brigjen Awi mengatakan ada sebanyak 12 saksi yang diperiksa kemarin. 12 saksi itu antara lain merupakan pramubakti, tukang dan cleaning service.

Untuk hari ini, ada sebanyak 17 orang saksi yang diperiksa. Saksi yang diperiksa hari ini antara lain staf Kejaksaan Agung, keamanan dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung hingga pegawai negeri sipil (PNS) Kejaksaan Agung.

Lebih jauh Awi mengatakan penyidik Bareskrim Polri berencana akan melakukan penyitaan serta pengamanan barang bukti di lokasi kebakaran. Pihak Polri juga sudah bersurat ke pengadilan dalam hal persetujuan penyitaan barang bukti.

"Selanjutnya pada hari ini pula penyidik telah bersurat kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk permintaan penetapan persetujuan penyitaan terhadap barang bukti yang dimaksud," pungkas Awi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X