Para pekerja tempat hiburan malam (THM) menggelar unjuk rasa di depan kantor Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (10/2/2021). Aksi protes tersebut berlangsung meriah karena mereka dugem di depan kantor Balai Kota.
Mereka menolak kebijakan pemerintah Kota Makassar yang memperpanjang masa pembatasan jam operasional.
Seperti yang diketahui, pemerintah Makassar membatasi jam operasional pada pukul 22.00 WITA dan pembatasan ini berlaku mulai tanggal 9 hingga 23 Februari 2021.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak sejumlah orang asyik berjoget mengikuti musik dugem. Mereka tampak berkumpul tidak berjarak samasekali. Beberapa orang juga terlihat tidak mengenakan masker.
Baca juga: Dicopot Usai Viral Video Dugem, Hasil Tes Urine AKP David Sinaga Negatif
Menurut salah satu pengunjuk rasa, Husnul Mubarak, pemerintah tidak memberikan solusi kepada para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19.
"Pelaku usaha malam sangat merasakan dampaknya. Mereka tidak keberatan, jika usahanya ditutup, tetapi pemerintah harus memperhatikan nasib ribuan karyawan ini. Karena mereka membutuhkan makan dan minum. Jadi, kalau usaha ditutup, mereka mau makan apa," ujar Husnul.
Husnul berharap pemerintah bisa lebih memperhatikan para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19 dan memberikan solusi atas kebijakan yang dibuat.