Terungkap! Beiby Putri Sempat Tertipu saat Beli Sabu, Ternyata yang Didapat Tawas

- Kamis, 11 Februari 2021 | 18:25 WIB
Konferensi pers kasus narkotika model seksi Beiby Putri di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus narkotika model seksi Beiby Putri di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya mengungkap satu fakta baru di balik kasus narkotika yang menjerat model seksi Beiby Putri. Ternyata, Beiby disebut-sebut sempat tertipu saat membeli sabu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut saat menangkap Beiby, ada dua klip barang bukti yang diduga sabu.

"Barang bukti pertama sabu 1,85 gram dan 0,20 gram," kata Kombes Yusri kepada wartawan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Polisi kemudian mengecek barang bukti tersebut. Hasilnya, satu klip plastik dinyatakan narkotika jenis sabu sedangkan satu lainnya merupakan tawas.

"Setalah kita cek ternyata yang 1,85 gram ini adalah tawas," beber Yusri.

Lebih jauh Yusri mengatakan diduga Beiby ditipu oleh pemasok narkotika saat membeli sabu. Namun hal tersebut masih dugaan.

"Penyampaiannya seperti itu (diduga Beiby ditipu saat membeli sabu) karena dia memang belum memakai yang itu," kata Yusri.

Seperti diketahui, model majalah dewasa berinisial IPR alias Beiby Putri ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Dia ditangkap pada Jumat, 5 Februari 2022 malam di sebuah apartemen di Jakarta Timur.

Beiby diamankan polisi dengan barang bukti satu klip berisi narkotika jenis sabu-sabu. Hasil pengecekan urine Beiby juga menunjukan jika Beiby positif mengonsumsi narkotika.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X