Apel Kasatwil Polri, Ini Arahan Kapolri Jenderal Idham ke Jajaran

- Rabu, 25 November 2020 | 13:17 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis saat apel kasatwil polri. (dok Divisi Humas Mabes Polri).
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis saat apel kasatwil polri. (dok Divisi Humas Mabes Polri).

Upacara atau apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) seluruh Indonesia berlangsung hari ini di Mabes Polri dan digelar secara virtual. Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pun memberikan arahan-arahannya dalam apel kali ini.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan ada sebanyak 34 Polda jajaran yang mengikuti apel ini. Apel ini disiarkan secara virtual.

"Berkaitan dengan adanya apel Kasatwil yang dilakukan Rabu, 25 November 2020, jadi apel Kasatwil ini diikuti oleh 34 Polda dan ada juga para Kapolres sejumlah 493 yang dilaksanakan secara virtual dan secara lisan," kata Irjen Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Dalam kegiatan apel kali ini, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyampaikan arahan-arahannya. Salah satu arahannya berkaitan dengan penanganan Covid-19.

Baca juga: Gerindra Buka Suara Soal Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo

-
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis saat apel kasatwil polri. (dok Divisi Humas Mabes Polri).

"Pertama, berkaitan dengan penanganan Covid. Tentunya bahwa penekanan dari UU bahwa para Kapolda ini harus menegakkan protokol kesehatan, tidak ada keragu-raguan bersama dengan TNI, Satpol PP dan tokoh masyarakat kita akan menegakkan protkes," ungkap Argo.

Arahan Kapolri selanjutnya yakni berkaitan dengan pilkada serentak 2020. Kapolri mengimbau agar seluruh jajaran di bawahnya untuk fokus melakukan pengamanan selama proses pilkada berlangsung.

"Tentunya penekananya adalah netralitas harga mati. Tentunya anggota kepolisian yang melaksanakan pelanggaran seperti yang  sudah ditekankan oleh Bapak Kapolri baik melalui STR, melalui vicon, melalui arahan langsung akan ditindak tegas berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan di lapangan," kata Argo.

Arahan ketiga yaitu berkaitan dengan pengamanan Omnibus Law. Arahan selanjutnya yakni pengamanan libur natal dan tahun baru.

"Untuk pengamanan natal dan tahun baru ada operasi khusus kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Lilin yang diselenggarakan mulai tanggal 23 Desember sampai 4 Januari 2021. Tentunya dari pengamanan Operasi Lilin tersebut kita ada 191.584 personel yang kita libatkan dalam operasi tersebut," kata Argo.

"Kita juga membuat 4.216 pos pelayanan dan pos pengamanan itu yang kita siapkan di dalam operasi khusus kepolisian terpusat Operasi Lilin. Untuk kegiatan tersebut mengedepankan kegiatan simpati yang kita utamakan tidak ada represif," sambung Argo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X