FPI Resmi Dibubarkan, Denny Siregar dan Abu Janda Gembira: Terima Kasih, Pak Mahfud MD

- Rabu, 30 Desember 2020 | 13:34 WIB
Pemerintah resmi bubarkan FPI. (Ist)
Pemerintah resmi bubarkan FPI. (Ist)

Pemerintah RI resmi melarang kelompok Front Pembela Islam (FPI) untuk beraktivitas di wilayah Indonesia. Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (30/12/2020).

Menanggapi warta tersebut, Permadi Arya alias Abu Janda langsung bersuka cita. Di Twitter, ia menyampaikan terima kasih pada Mahfud MD.

"Terima kasih pak @mohmahfudmd Semoga mulai 2021 Indonesia menjadi damai, aamiin," tulisnya di Twitter.

-
Abu Janda senang FPI dibubarkan.

Setali tiga uang dengan Abu Janda, pegiat media sosial Denny Siregar juga turut senang.

"Hadiah tahun baru dari @jokowi," katanya, dengan dua emoticon tertawa.

-
Denny Siregar senang FPI dibubarkan.

Sebelumnya, Mahfud menyampaikan bahwa larangan tersebut didasari oleh fakta bahwa FPI tidak mempunyai dasar hukum, baik sebagai organisasi ataupun ormas.

“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI,” ucap Mahfud dalam konferensi pers hari Rabu (30/12/2020).

Konferensi pers tersebut dihadiri pula oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.

Sejak 20 Juni 2018, secara dejure FPI telah dianggap tak resmi karena tidak memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT). 

“Tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping, provokasi dan sebagainya," ucap Mahfud pula.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X