Saksi Kasus Suap Edhy Prabowo Meninggal Dunia, KPK: Masih Banyak Saksi Lain

- Senin, 4 Januari 2021 | 17:03 WIB
Gedung KPK (Antara)
Gedung KPK (Antara)

Salah satu saksi kasus suap terkait izin ekspor benih lobster di Kementerian kelautan Perikanan (KKP) yaitu pengendali PT Aero Citra Kargo (ACK) Deden Deni dikabarkan telah meninggal dunia pada Kamis (31/12/2020).

Dilansir dari Antara, Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan (KPK) Ali Fikri mengatakan, meskipun demikian, penyidikan kasus dengan tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) dan kawan-kawan itu tidak terganggu.

"Sejauh ini masih berjalan dan tentu masih banyak saksi dan alat bukti lain yang memperkuat pembuktian rangkaian perbuataan dugaan korupsi para tersangka tersebut," ucap Ali dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Deden pernah diperiksa KPK pada tanggal 7 Desember 2020 sebagai saksi untuk tersangka Edhy dan kawan-kawan. Pada saat itu, dia dikonfirmasi soal aktivitas PT ACK dalam pengajuan izin ekspor benih lobster di KKP.

Selain itu, KPK juga telah mencegah Deden bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 4 Desember 2020 bersama dengan tiga orang lainnya, yaitu Iis Rosita Dewi yang merupakan istri Edhy serta Neti Herawati dan Dipo Tjahjo P. masing-masing dari unsur swasta.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan tujuh tersangka yaitu Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), dan Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/Sekretaris Pribadi Edhy.

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X