Buntut dari Gelar Aksi, Polisi akan Panggil Ketua KASBI Nining Elitos

- Jumat, 12 Maret 2021 | 13:46 WIB
Ilustrasi puluhan buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan unjuk rasa. (ANTARAFOTO/Feny Selly)
Ilustrasi puluhan buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan unjuk rasa. (ANTARAFOTO/Feny Selly)

Buntut dari pergelaran aksi yang dilakukan di Kementerian Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos akan dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi pada Senin, 15 Maret 2021.

Dalam surat laporan polisi (LP) bernomor : LP/235/III.YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, tanggal 9 Maret 2021, Nining diminta hadir pukul 10.00 WIB di ruang Unit III Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Iya, kita klarifikasikan saja dulu gitu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Jumat, (12/3/2021).

Diketahui, demonstrasi itu digelar pada Senin, 8 Maret kemarin yang juga turut hadir diantaranya adalah Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), KASBI, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), FSBPRI, dan SBCSI Garut.

"Kita klarifikasi terkait pelaksanaan protokol kesehatan," tambah Tubagus.

Nining Elitos dan kawan-kawan diduga melanggar Pasal 169 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP dan/atau Pasal 55 ayat (1) ke-1 e KUHP.

Dalam perkara itu, Nining diduga melakukan tindak pidana turut campur dalam perkumpulan yang bermaksud melakukan kejahatan atau dalam perserikatan lain yang dilarang oleh undang-undang umum dan/atau tindak pidana di muka umum dengan lisan atau tulisan, menghasut supaya melakukan perbuatan yang dapat dihukum, melawan pada kekuasaan umum dengan kekerasan atau supaya jangan mau menuruti peraturan undang-undang atau peraturan kekarantinaan kesehatan. 


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X