Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Bareskrim Bakal Periksa 7 Saksi Besok

- Selasa, 16 Maret 2021 | 16:22 WIB
Foto rekontruksi kasus Laskar FPI vs Polisi. (ANTARA/M Ibnu Chazar)
Foto rekontruksi kasus Laskar FPI vs Polisi. (ANTARA/M Ibnu Chazar)

Kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat laskar FPI masih diusut oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian. Brigjen Andi menyebut ada sebanyak tujuh saksi yang akan diperiksa oleh pihaknya besok.

"Besok akan dilakukan (pemeriksaan) tujuh saksi," kata Brigjen Andi saat dihubungi wartawan, Selasa (16/3/2021).

Sayangnya, Andi tidak membeberkan lebih jauh siapa saja saksi yang bakal diperiksa. Dia hanya menyebut pemeriksaan itu akan berlangsung besok di Gedung Bareskrim Polri.

"Itu saja, besok akan ada pemeriksaan tujuh saksi," beber Andi.

Baca Juga: Impor Beras 1 Juta Ton, Susi Pudjiastuti Beri Peringatan Buat Jokowi, 'Panen Berlimpah'

Seperti diketahui, pasca aksi baku tembak antara laskar FPI dengan anggota Polda Metro Jaya, terdapat empat laskar yang sebelumnya masih hidup saat berhasil diamankan oleh polisi. Namun, pada akhirnya keempat laskar tersebut ikut tewas menyusul dua rekannya yang tewas akibat baku tembak.

Dugaan unlawful killing pun mulai menguak dikasus ini. Bareskrim sendiri tengah menyelidiki dugaan keterlibatan tiga anggota Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut.

Terkini, Bareskrim Polri sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus tersebut. Hasilnya, kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan yang berarti Polri menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X