Polisi Periksa Putra Gus Nur, Dalami Keterlibatan Video Ujaran Kebencian

- Senin, 2 November 2020 | 17:55 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hari ini melakukan pemeriksaan terhadap putra dari tersangka Suri Nur Rahardja (SN) alias Gus Nur bernama Munjiat. Pemeriksaan itu berkaitan dengan keterlibatannya dalam pembuatan video yang menjadi polemik.

"Pada pukul 13.30 WIB dilakukan pemeriksaan terkait perannya terlibat bersama SN dan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2020).

Brigjen Awi mengatakan pemeriksaan itu untuk menggali peran dari anak Gus Nur. Sebab ada keterkaitan anak Gus Nur dalam video yang menjadi polemik itu.

"Dilakukan pemeriksaan sebagai saksi sejauh mana keterlibatannya membuat video, peng-upload dikarenakan nama yang bersangkutan sesuai dengan channel Youtube yang digunakan, pengeditan," ungkap Awi.

Seperti diketahui Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) cabang Cirebon Azis Hakim melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menghina NU. Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020.

Pelapor sebelumnya menyebut jika dirinya melaporkan Gus Nur karena Gus Nur sempat berucap NU bagaikan bis umum yang sopirnya mabuk. Lebih parahnya lagi menurut Azis, Gus Nur menyebut PKI dengan tujuan ke NU.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri sudah menetapkan Gus Nur sebagai tersangka. Bahkan, Polri juga melakukan penangkapan dan menahan Gus Nur.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X