Simpatisan ISIS Disebut sebagai Pelaku Teror Penyerangan di Wina 

- Rabu, 4 November 2020 | 18:31 WIB
Polisi memblokir jalan di dekat alun-alun Schwedenplatz setelah baku tembak di Wina yang dilakukan simpatisan ISIS. (REUTERS/Lisi Niesner)
Polisi memblokir jalan di dekat alun-alun Schwedenplatz setelah baku tembak di Wina yang dilakukan simpatisan ISIS. (REUTERS/Lisi Niesner)

Aksi penembakan di Wina, Austria yang terjadi beberapa hari lalu telah menyebabkan empat orang tewas serta 20 orang terluka. Pelaku penyerangan dan teror yang bernama Kujtim Fejzulai digambarkan sebagai simpatisan ISIS berusia 20 tahun ternyata telah menghabiskan waktu di penjara.

Kepolisian Austria mengumumkan pada Selasa (3/11) bahwa seorang ekstremis Islam yang pernah di penjara untuk waktu yang lama, berada di balik penembakan di Wina.

Melansir dari Channel News Asia, pelaku melepaskan tembakan menggunakan senjata Kalashnikov pada Senin malam lalu. Sementara itu, kelompok ISIS mengatakan seorang "tentara kekhalifahan" bertanggung jawab atas pembantaian di Wina. 

Polisi Austria telah menggelar aksi penangkapan dan terjun ke 18 tiktik dan menangkap 14 orang yang memiliki hubungan dengan pria bersenjata yang menjadi pelaku penembakan di kota Wina. Hal itu sempat disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Karl Nehammer  kepada kantor berita Austria, APA.

Baca Juga: 17 Korban Serangan Wina Dilarikan ke Rumah Sakit, 7 dalam Kondisi Kritis

"Ini menunjukkan pendekatan yang tegas dan tanpa henti dari polisi dan otoritas keadilan kami dalam perang melawan terorisme di negara kami," kata Nehammer. 

Nehammer mengatakan pada konferensi pers Selasa (3/11/2020) pagi bahwa penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku penembakan itu adalah simpatisan kelompok ekstremis ISIS. Dia menambahkan bahwa lebih banyak pelaku masih buron dan mendesak warga untuk tinggal di rumah jika memungkinkan.

Kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut tentang penangkapan ke-14 orang tersebut. Di bawah hukum Austria, penahanan diperbolehkan jika ada risiko tersangka dapat melarikan diri, menyembunyikan bukti atau melakukan lebih banyak kejahatan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X