Aturan Dicabut, Roy Suryo Belum Puas, Minta Jokowi Pecat Oknum Pengusul Investasi Miras

- Selasa, 2 Maret 2021 | 16:56 WIB
Kolase foto Roy Suryo dan Presiden Joko Widodo (ANTARANEWS)
Kolase foto Roy Suryo dan Presiden Joko Widodo (ANTARANEWS)

Mantan politikus Partai Demokrat sekaligus pakar telematika Roy Suryo turut mengomentari keputusan Presiden Joko Widodo mencabut aturan investasi minuman keras.

Roy menyarankan Jokowi agar memecat pihak-pihak yang sebelumnya terlibat dalam usulan tersebut.

Hal ini disampaikan Roy melalui akun Twitter @KRMTRoySuryo2, Selasa (2/3/2021).

Menurut Roy, pengusul sudah menjerumuskan ke dalam aturan yang sesat. Sehingga bisa menurunkan wibawa dan kehormatan seorang presiden.

"Demi kewibawaan & kehormatan RI-1, Seharusnya tdk hanya cukup 'mencabut' Perpres No 10/2021 yg sangat Amoral tsb, Tetapi Presiden harus memecat Pihak2 (BPKM ?) yg sdh menjerumuskan Usulan Sesat tsb, termasuk menindak BuzzerRp yg sdh membuat Gaduh Masyarakat dgn Postingan2 Ngawur," cuit Roy.

Sebelumnya, politikus PKS Mardani Ali Sera menyampaikan apresiasi terhadap keputusan Presiden Joko Widodo soal investasi minuman keras.

Seperti diketahui, Jokowi mencabut aturan izin investasi miras pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Melalui akun Twitter @MardaniAliSera, Selasa (2/3/2021), anggota DPR RI ini menilai kebijakan tersebut tepat dan menyelamatkan program priotitas Jokowi. 

"Apresiasi karena mendengar suara publik. Jadikan pelajaran bhw membangun bangsa mesti memegang prinsip. Pak @jokowi sendiri yg menegaskan arah pembangunan SDM sbg prioritas utama. Pencabutan Perpres itu justru menyelamatkan program prioritas Pak Jokowi," cuit Mardani.

Presiden Joko Widodo mencabut aturan investasi minuman keras dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Hal ini disampaikan Jokowi melalui video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3/2021).

"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X