Keluarga Sebut Aipda Roni Berencana Bunuh Rizka dan Aprilia Hingga Layak Dihukum Mati

- Selasa, 2 Maret 2021 | 13:55 WIB
Rizka Fitria dan pelaku pembunuhan Aipda Roni Syahputra. (Istimewa/HO)
Rizka Fitria dan pelaku pembunuhan Aipda Roni Syahputra. (Istimewa/HO)

Kepergian Rizka Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13) yang dibunuh oknum polisi ternyata membawa duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

Mereka tidak terima dengan ancaman hukuman pelaku yang dinilai terlalu ringan.

Mereka meminta pelaku oknum polisi Aipda Roni Syahputra dihukum seberat-beratnya yakni hukuman mati dengan pasal pembunuhan berencana, bukan 15 tahun penjara seperti yang disampaikan pihak kepolisian.

Desakan itu disampaikan saat berunjuk rasa bersama sejumlah warga di Depan Mapolres Pelabuhan Belawan, Jalan Pelabuhan Raya Kecamatan Medan Belawan, Senin (1/3/2021).

"Kami dengar hukuman akan dijatuhi 15 tahun penjara. Padahal kedua korban dihabisi secara keji dan terencana," ujar seorang keluarga bernama Atik.

Aksi damai itu dilakukan membawa poster oleh puluhan orang yang didominasi kaum wanita. Dalam aksi ini ibu korban, Rizka Fitria sempat jatuh pingsan sehingga harus dibopong warga.

Seorang anggota keluarga menyebut kalau aksi mereka demi menuntut keadilan atas kekejaman yang dilakukan oleh pelaku.

Satu per satu tabir kasus pembunuhan terhadap 2 perempuan muda perlahan mulai terkuak. Terutama terkait barang titipan yang diminta oleh Rizka untuk tahanan di Polres Pelabuhan Belawan.

Menurut Cahaya keluarga Rizka, tidak masuk akal hanya gara-gara barang titipan berupa sabun, odol dan obat-obatan Aipda Roni tega menghabisi nyawa Rizka.

"Bapakku yang datang kepada Rizka untuk minta tolong ada titipan barang yang mau diberikan pada anaknya yang ditangkap polisi," sebut Cahaya, Senin (1/3/2021).

Penitipan barang itu disampaikan tanggal 4 Februari kepada Aipda Roni, namun tidak diantarkan ke tahanan. Hingga akhirnya korban menanyakan lagi kepada pelaku.

Hingga tanggal 6 Februari titipan itu belum sampai. Hingga membuat Cahaya menanyakan kebali kepada Rizka untuk menyampakan kepada pelaku.

Berdasarkan pengakuan Rizka kalau pelaku baru masuk piket lagi ke ruang tahanan polisi (RTP) pada tanggal 8 Februari.

Cahaya pun mengaku tidak percaya hanya gara-gara titipan bingkisan yang diminta untuk dibawa ke tahanan, pelaku sakit hati hingga menjadi motif pembunuhan.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X