Kasus Laporan Balik Hadi Pranoto ke Muannas, Polda Metro segera Panggil Terlapor

- Kamis, 17 September 2020 | 14:59 WIB
Kiri: Hadi Pranoto. (Instagram/@duniamanji), Muannas Alaidid. (Instagram/@muannas_alaidid)
Kiri: Hadi Pranoto. (Instagram/@duniamanji), Muannas Alaidid. (Instagram/@muannas_alaidid)

Kasus laporan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Hadi Pranoto dengan terlapor Muannas Alaidid memasuki babak baru. Polda Metro Jaya berencana memanggil terlapor dalam hal ini Muannas untuk diperiksa.

"Rencana kita akan mengundang klarifikasi pemilik akun Instagram @muannas_aladid," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombed Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

Yusri tidak membeberkan secara pasti kapan Muannas akan dipanggil oleh pihaknya. Selain Muannas, pihak kepolisian juga akan memintai keterangan para ahli dalam kasus ini.

"Kita akan berkoordinasi dengan ahli hukum pidana ITE dan ahli pidana. Kalau semua sudah lengkap baru kita gelar perkara karena ini masih penyelidikan," ungkap Yusri.

Lebih jauh Yusri mengatakan pihaknya sudah memeriksa pelapor dalam hal ini tim kuasa hukum Hadi. Hadi sebagai korban juga sudah diperiksa polisi.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor sendiri. Pelapornya adalah MN yang dikuasakan oleh HP. HP juga sudah kita lakukan pemeriksaan klarifikasi saksinya adalah NG," kata Yusri.

Seperti diketahui, tim kuasa hukum Hadi Pranoto resmi melaporkan Muannas ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik. Muannas dituding sudah menyebut Hadi sebagai profesor padahal Hadi tidak mengaku sebagai profesor.

Laporan polisi itu merupakan buntut dari laporan Muannas yang lebih dulu mempolisikan Anji dan Hadi. Mereka dipolisikan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong di konten Youtube milik Anji.

Pihak Hadi menampik jika laporan yang dibuat pihaknya merupakan laporan balik terhadap Muannas. Menurutnya, laporan yang dibuat tim nya kemarin merupakan temuan timnya di media sosial pasca Muannas melaporkan kliennya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X