Bareskrim Kembali Limpahkan Berkas Kasus Surat Sakti Djoko Tjandra ke Jaksa

- Jumat, 18 September 2020 | 15:44 WIB
Bareskrim kembali limpahkan berkas kasus surat sakti Djoko Tjandra ke jaksa. (Dok. Istimewa)
Bareskrim kembali limpahkan berkas kasus surat sakti Djoko Tjandra ke jaksa. (Dok. Istimewa)

Penyidik Bareskrim Polri sudah selesai merampungkan beberapa kekurangan dari berkas kasus surat sehat dan surat jalan Djoko Tjandra. Penyidikpun juga sudah menyerahkan kembali berkas kasus tersebut ke jaksa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. Argo mengatakan berkas itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung kemarin.

"(Sudah) melakukan pelimpahan kembali berkas perkara para tersangka kepada Kejaksaan Agung dalam rangka pemenuhan P19 dari JPU serta penyerahan tiga eksemplar Berita Acara Koordinasi dari Kejaksaan Agung yang telah dilakukan," kata Irjen Argo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).

-
Bareskrim kembali limpahkan berkas kasus surat sakti Djoko Tjandra ke jaksa. (Dok. Istimewa)

Selain penyerahan berkas, Argo mengatakan pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap barang bukti di kasus tersebut.Tujuannya hanya untuk memastikan seluruh barang bukti tetap lengkap apabila kadus itu naik keranah persidangan.

"Telah disita baik pembungkusan dan pelabelannya serta memastikan kondisi barang buktinya dalam keadaan baik," ungkap Argo.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari surat jalan dan surat sehat yang dikeluarkan oleh Polri kepada buronan kelas kakap, Djoko Tjandra. Dua surat tersebut dikeluarkan atas peran eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo. 

Kasus ini pun juga menyeret pengacara dari Djoko Tjandra yakni Anita Kolopaking yang statusnya juga sudah sebagai tersangka. Bareskrim menyebut Anita berperan menjadi penghubung antara Djoko Tjandra dengan BJP PU.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X